Rembang, 23 September 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Studi Al-Qur’an dan Ilmu Keislaman (ISQI) Sunan Pandanaran menggelar sosialisasi anti-bullying di Pondok Pesantren (PP) Al-Hassan Tuyuhan, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. Setidaknya sebanyak 60 santri dari tingkat MI hingga SMP ikut memeriahkan kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan tersebut menjadi salah satu program KKN yang melibatkan mahasiswa dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan bullying di lingkungan pondok pesantren mengingat akan tingginya potensi bullying di lingkungan tersebut. Selain itu sosialisasi ini juga dirancang untuk memberikan pemahaman kepada para santri mengenai perundungan serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan pesantren.
Kegiatan tersebut disusun dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa pemberian pemahaman umum mengenai bullying seperti bentuk-bentuk perundungan, dampak perundungan terhadap korban, pelaku, dan saksi, serta dampaknya terhadap lingkungan sosial.
Tahap kedua dilanjutkan dengan studi kasus. Pada tahap ini para peserta diajak memahami berbagai situasi yang dapat dikategorikan sebagai bullying dengan mengangkat kasus-kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan pesantren serta melihat persoalan tersebut dari sudut pandang korban, pelaku, dan orang-orang di sekitar kejadian.
Setelah studi kasus, kegiatan memasuki tahap ketiga berupa refleksi diri. Pada tahap ini, peserta diarahkan untuk melihat kembali perilaku dan pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan teman sebaya, termasuk kemungkinan pernah menjadi korban, pelaku, maupun orang yang menyaksikan tindakan perundungan.
Salah satu pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut adalah pentingnya korban untuk tidak memendam pengalaman perundungan seorang diri. Peserta diarahkan untuk menceritakan kejadian yang dialami kepada orang dewasa yang dipercaya, seperti pengasuh, guru, ustadz, atau pihak lain yang dapat memberikan pendampingan.
Dalam materi juga disampaikan bahwa korban perlu memiliki keberanian untuk melindungi dirinya. Perlawanan yang dimaksud diarahkan pada upaya mempertahankan diri dan mencari pertolongan, bukan membalas tindakan perundungan dengan kekerasan.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN ISQI Sunan Pandanaran mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang lebih aman melalui keberanian untuk berbicara, saling menghargai, serta tidak membiarkan tindakan perundungan berlangsung tanpa penanganan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pengabdian mahasiswa KKN ISQI Sunan Pandanaran yang dilaksanakan melalui kolaborasi lintas program studi, yakni IAT, PGMI, dan PBA, di lingkungan PP Al-Hassan Tuyuhan.

